Ekonomi Syariah

EKONOMI SYARIAH




    Program Studi Ekonomi Syari’ah merupakan disiplin keilmuan baru yang dilaksanakan di lingkungan Fakultas Agama Islam. Berdiri berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 1891 Tahun 2012 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Strata Satu (S1). Program Studi ini bertujuan untuk mencetak para sarjana Ekonomi Syari’ah yang  tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang ilmu ekonomi syari’ah,  tetapi juga memiliki kemandirian dan sikap ilmiah untuk menemukan, mengaktualisasikan dan mengembangkan pengetahuan dalam bidang ekonomi yang diperkuat dengan keahlian mereka dalam bidang ke-Islaman seperti; ushul fiqih dan mu’amalah.
  Keunggulan Sistem Ekonomi Syariah
  1. Adanya kebebasan bagi setiap individu untuk mebuat keputusan.
  2. Adanya pengakuan terhadap hak kepemilikan individu terhadap harta dan hak untuk memilih harta.
  3. Adanya jaminan sosial dan hak untuk hidup bagi individu dalam sebuah negara.
  4. Adanya ketidaksamaan Ekonimi dalam batas yang wajar.
  5. Adanya distribusi kekayaan Islam.
    Saya memilih jurusan ini karna saya tertarik untuk mempelajari perekonomian di Indonesia secara Islam, dan dikampus UMM ini ada program sarjana 1 Ekonomi Syariah yang mampus mencetak lulusan-lulusan yang berkualitas tinggi, sehingga peminat program studi ini terus meningkat.

Sumber : http://ekonomisyar.umm.ac.id/id/pages/home.html


Komentar